PRIVACY POLICY

update 22 November 2023


Adanya Kebijakan Privasi ini adalah komitmen nyata dari PT UPBANX GLOBAL INDONESIA (selanjutnya disebut sebagai “UpBanx”) untuk menghargai dan melindungi setiap data atau informasi pribadi Pengguna melalui situs www.upbanx.com, situs-situs turunannya, serta Aplikasi UpBanx (selanjutnya masing-masing disebut sebagai “Situs” dan “Aplikasi”). 

Kebijakan Privasi ini hanya berlaku untuk layanan UpBanx, serta ditujukan untuk memberikan informasi kepada Pengguna UpBanx mengenai cara UpBanx mengumpulkan, menggunakan, membagikan, memproses, dan mengamankan Data Pribadi Pengguna melalui Layanan UpBanx. Dengan menggunakan Layanan UpBanx, Pengguna memahami bahwa UpBanx akan mengumpulkan dan menggunakan informasi Pengguna sebagaimana dijelaskan pada Kebijakan Privasi ini. Definisi yang digunakan pada Kebijakan ini mengacu kepada definisi yang telah dijelaskan pada Ketentuan Penggunaan Layanan UpBanx.

UpBanx akan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna jika terjadi perubahan pada Kebijakan Privasi ini dengan mengunggahnya pada Situs dan/atau menuliskan tanggal pembaruan kebijakan privasi terakhir.

  1. INFORMASI YANG DIHIMPUN OLEH UPBANX

    UpBanx dapat menghimpun Data Pribadi Pengguna UpBanx, yaitu sebagai berikut:

    1. Data yang diminta UpBanx dari Pengguna

      Pada saat Pengguna membuat Akun pada Situs dan Aplikasi UpBanx, Pengguna wajib memberikan Basic Data, termasuk namun tidak terbatas pada informasi Data Pribadi yang terdiri dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lainnya termasuk namun tidak terbatas pada Kartu Keluarga (KK), Paspor (untuk Pengguna bukan Warga Negara Indonesia), nomor telepon seluler, alamat surat elektronik, dan data biometrik, termasuk namun tidak terbatas pada wajah Pengguna, terkait dengan proses verifikasi Akun untuk memastikan keakuratan foto selfie dan foto di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya.

      Untuk membuat Akun UpBanx dan menggunakan Layanan UpBanx, Pengguna diminta untuk memberikan beberapa informasi dan Data Pribadi Pengguna secara benar, jelas, akurat dan lengkap kepada UpBanx. Apabila Pengguna tidak memberikan Data Pribadi yang diwajibkan di poin a ini, atau memberikan pernyataan dan jaminan, informasi atau Data Pribadi yang tidak benar, tidak jelas, tidak akurat, atau tidak lengkap, maka UpBanx berhak menolak permohonan pembuatan Akun UpBanx untuk Pengguna tersebut, dan menangguhkan atau memberhentikan sebagian atau seluruh Layanan UpBanx yang diberikan kepada Pengguna.

    2. Data yang UpBanx kumpulkan secara otomatis

      Pada saat Pengguna menggunakan Layanan UpBanx, UpBanx akan mengumpulkan Data Pribadi secara otomatis seperti IP Address, login information, geolocation, browser client & version, timestamp of activities, operating system, dan data transaksi Pengguna yang berkaitan dengan penggunaan Layanan UpBanx.

    3. Cookies

      UpBanx menggunakan cookies selama Pengguna menggunakan Layanan UpBanx, dalam meningkatkan kualitas layanan UpBanx, untuk mengenali dan mengingat informasi tertentu pada browser Pengguna meliputi manajemen sesi, personalisasi layanan, dan perekaman aktivitas pengguna. Pengguna dapat memilih untuk menonaktifkan cookies pada browser Pengguna, tetapi apabila Pengguna menonaktifkan cookies, fungsi tertentu dari layanan Situs akan menjadi terbatas.

  2. PENGOLAHAN DAN PENGANALISISAN INFORMASI

    1. UpBanx menggunakan Data Pribadi Pengguna untuk (i) memverifikasi kelayakan Pengguna sebagai Pengguna, (ii) memberikan akses layanan yang disediakan pada Situs dan Aplikasi kepada Pengguna, (iii) menyelesaikan hak dan kewajiban kepada Pengguna sebagai pengguna Situs dan Aplikasi, (iv) mengawasi penggunaan layanan di Situs dan Aplikasi oleh Pengguna, (v) memproses dan mengelola akun Pengguna, (vi) memberikan otorisasi penggunaan akun Pengguna di Situs dan Aplikasi, (vii) mendeteksi, mencegah, dan menyangkal setiap tindakan melawan hukum terhadap atau oleh Pengguna, (viii) melakukan audit internal maupun eksternal, (ix) melakukan pemasaran yang efektif dan relevan, (x) meningkatkan kualitas layanan dan performa Situs dan Aplikasi, dan (xi) untuk hal-hal lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha UpBanx.

    2. UpBanx melakukan pengolahan dan analisis data identitas dan profil Pengguna, pola atau kebiasaan Pengguna dalam penggunaan Situs dan Aplikasi, serta informasi teknis terkait penggunaan Situs dan Aplikasi oleh Pengguna, dengan tujuan (i) untuk meningkatkan layanan yang dapat UpBanx berikan kepada seluruh pengguna Situs dan Aplikasi maupun (ii) untuk meningkatkan performa usaha Situs dan Aplikasi.

  3. PENGGUNAAN KEPADA PIHAK KETIGA

    1. Pengguna setuju bahwa Data Pribadi Pengguna dapat diberikan kepada Pihak Ketiga yang bekerjasama dengan UpBanx. Pihak Ketiga yang dimaksud adalah Privy Id, yang  telah terdaftar dan memiliki izin dari Regulator di Indonesia, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk namun tidak terbatas pada wajah Pengguna, terkait dengan proses verifikasi Akun untuk memastikan keakuratan foto selfie dan foto di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas lainnya, demi kepentingan pelaksanaan Layanan UpBanx termasuk namun tidak terbatas pada proses know your customer (KYC) dan verifikasi data calon Pengguna UpBanx baik pada Situs dan Aplikasi UpBanx.

    2. Apabila UpBanx memberikan Data Pribadi Pengguna kepada Pihak Ketiga, Pihak Ketiga yang menerima Data Pribadi Pengguna akan tunduk pula kepada kewajiban terkait penyimpanan Data Pribadi tidak sampai dengan 5 tahun sejak Pengguna berakhir menjadi pengguna Situs dan Aplikasi UpBanx, sesuai dengan persyaratan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

    3. Jika pengguna berhenti memberikan persetujuan atau dengan tegas mencabut persetujuan untuk pengumpulan, penggunaan, atau pengungkapan Data Pribadi pada kepda Pihak Ketiga, maka UpBanx akan menghentikan semua penggunaan Data Pribadi tersebut oleh Pihak Ketiga.

  4. DATA PRIBADI YANG DIBAGIKAN

    UpBanx secara terbuka akan mengungkapkan informasi Data Pribadi Pengguna, termasuk tetapi tidak terbatas pada Data Pribadi, sebagaimana diperlukan dalam rangka memenuhi Layanan UpBanx yang digunakan oleh Pengguna.

    UpBanx tidak akan membagikan Data Pribadi Pengguna kepada Pihak lain tanpa persetujuan Pengguna. UpBanx menjamin bahwa hanya Pengguna, Pihak Ketiga dan/atau pihak-pihak lain yang diberikan persetujuan oleh Pengguna, yang dapat mengakses dan/atau melihat Data Pribadi yang diunggah atau yang terdapat di dalam Akun UpBanx Pengguna.

    Dalam hal Pengguna memberikan persetujuan kepada Pihak Ketiga untuk menggunakan Akun UpBanx untuk mengakses atau menggunakan layanan yang disediakan oleh Pihak Ketiga, penggunaan Data Pribadi Pengguna oleh Pihak Ketiga tersebut tunduk kepada syarat dan ketentuan UpBanx dan/atau kebijakan privasi Pihak Ketiga tersebut serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

    Selain ketentuan tersebut di atas, UpBanx dapat mengungkapkan Data Pribadi Pengguna kepada:

    1. Direktur, Komisaris, atau Karyawan UpBanx;

    2. Mitra yang ditunjuk UpBanx untuk memberikan jasa penunjang Situs dan Apilkasi UpBanx;

    3. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan/atau Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), untuk keperluan pelaporan data di UpBanx;

    4. Pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan di Indonesia.

  5. PENYIMPANAN DATA

    1. UpBanx melakukan penyimpanan Data Pribadi Pengguna dengan teknologi enkripsi sesuai dengan standar sistem manajemen keamanan informasi ISO 27001 untuk memastikan keamanan Data Pribadi Pengguna.

    2. Data Pribadi Pengguna akan UpBanx simpan paling tidak sampai dengan 5 tahun sejak Pengguna berakhir menjadi pengguna Situs dan Aplikasi UpBanx, sesuai dengan persyaratan dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Apabila Pengguna ingin agar Data Pribadi Pengguna dihapus sebelum itu, maka Pengguna dapat mengirimkan permohonan kepada [email protected] dengan menggunakan baris subjek “Mengenai Kebijakan Privasi UpBanx”.

    3. Data Pribadi Pengguna akan UpBanx simpan pada pusat data UpBanx serta pusat pemulihan bencana UpBanx yang berlokasi di Indonesia.

  6. HAK PENGGUNA

    1. Permohonan Akses

      Pengguna berhak untuk mengakses Data Pribadi Pengguna yang disimpan pada Situs dan Aplikasi UpBanx. Pemberian akses kepada Pengguna akan dilakukan UpBanx sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

    2. Permohonan Perubahan

      Pengguna berhak untuk mengubah Data Pribadi Pengguna yang disimpan pada Situs dan Aplikasi UpBanx. Perubahan, penambahan, atau pembaruan informasi dan Data Pribadi berupa Basic Data tersebut hanya dapat dilakukan dengan menyampaikan pemberitahuan kepada UpBanx melalui kontak UpBanx. Sedangkan untuk data dalam kategori selain Basic Data dapat dilakukan melalui Aplikasi UpBanx. Adapun untuk permohonan perubahan alamat surat elektronik dan/atau nomor telepon seluler dapat juga dilakukan Pengguna melalui Situs dan Aplikasi UpBanx dengan pembuktian kesesuaian terhadap data biometrik Pengguna. UpBanx berhak meminta dokumen pendukung dan/atau melakukan verifikasi terhadap perubahan, penambahan, atau pembaruan informasi dan Data Pribadi tersebut sesuai dengan prosedur UpBanx. Pelaksanaan permohonan perubahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

    3. Permohonan Penghapusan

      Atas permintaan Pengguna, UpBanx akan menghapus Data Pribadi Pengguna tersebut dari sistem UpBanx. UpBanx berhak untuk meminta alasan penghapusan Data Pribadi dari Pengguna. Pelaksanaan permohonan penghapusan Data Pribadi akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Persetujuan penghapusan akun hanya dapat dilakukan apabila pengguna tidak memiliki transaksi yang berjalan di akun Pengguna dan tidak memiliki tanggungan pembayaran atau kewajiban dalam bentuk lainnya kepada UpBanx. Penghapusan akun bersifat permanen dan tidak dapat diubah. Setelah penghapusan berhasil, Pengguna tidak dapat masuk dan melihat riwayat akun lagi. Pengguna dapat menggunakan data nama, email & nomor handphone yang sama apabila ingin membuat akun baru kembali di UpBanx. Mekanisme permintaan penghapusan akun dapat dilakukan melalui halaman di aplikasi UpBanx atau melalui email [email protected] dengan detail berikut.

  7. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB

    Pengguna akan melepaskan, membebaskan, memberikan ganti rugi, dan membela UpBanx, termasuk setiap pejabat, direktur, komisaris, karyawan, atau agen UpBanx dari dan terhadap setiap dan segala permintaan, gugatan, klaim, kerugian, tanggung jawab, kewajiban, biaya, kerusakan, dan ongkos (termasuk tetapi tidak terbatas pada biaya hukum dan pengeluaran biaya ganti rugi) yang dihasilkan secara langsung atau tidak langsung dari segala kerugian akibat Data Pribadi yang dicegat, disadap, diakses, dicuri, diungkapkan, diubah atau dihancurkan oleh Pihak lain yang tidak berwenang, karena faktor-faktor di luar kendali UpBanx dan/atau yang bertentangan dengan Privasi dan Policy ini dan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku, termasuk yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian Pengguna; atau

  8. DATA PRIBADI YANG TIDAK DIBUTUHKAN LAGI

    UpBanx akan menghapus dan/atau mengembalikan (apabila perlu dan diminta oleh Pengguna) Data Pribadi Pengguna yang tidak lagi dibutuhkan untuk  kepentingan Layanan UpBanx.

  9. AKSES YANG UPBANX MILIKI

    Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UpBanx hanya memiliki akses atas kamera, mikrofon dan lokasi Pengguna.

  10. HUKUM YANG BERLAKU DAN PENYELESAIAN SENGKETA

    Ketentuan Penggunaan ini diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

    Pengguna dan UpBanx sepakat bahwa segala sengketa atau perselisihan yang timbul dari atau yang berkaitan dengan hal-hal yang diatur dalam Privasi dan Policy ini (termasuk segala sengketa atau perselisihan yang disebabkan karena adanya perbuatan melawan hukum atau pelanggaran atas satu atau lebih syarat dan ketentuan dalam Privasi dan Policy ini) ("Perselisihan”) akan diselesaikan dengan cara berikut ini:

    1. Salah satu pihak baik Pengguna atau UpBanx (“Pihak Pertama”) wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya (“Pihak Kedua”) atas telah terjadinya Perselisihan (“Pemberitahuan Perselisihan”). Perselisihan wajib diselesaikan secara musyawarah mufakat dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal Pemberitahuan Perselisihan (“Periode Penyelesaian Musyawarah”);

    2. Apabila Perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat sampai dengan berakhirnya Periode Penyelesaian Musyawarah, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat bahwa Perselisihan akan dirujuk ke dan diselesaikan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (“BANI”) menurut Peraturan dan Prosedur Arbitrase BANI yang beralamat di Wahana Graha Lantai 1 dan 2, Jl. Mampang Prapatan No. 2 Jakarta 12760, dengan ketentuan berikut ini:

      • Bahasa yang digunakan dalam arbitrase adalah Bahasa Indonesia;

      • Tempat arbitrase adalah di Jakarta, Indonesia;

      • Pihak Pertama dan Pihak Kedua akan secara bersama-sama mengangkat satu (1) orang arbiter yang akan menjadi arbiter tunggal untuk menyelesaikan sengketa;

      • Biaya arbitrase dan biaya hukum wajib ditanggung oleh pihak yang kalah; dan

      • Putusan arbitrase bersifat final dan mengikat Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

  11. BAHASA

    Dalam hal Kebijakan ini ditampilkan dalam beragam pilihan bahasa dan terdapat ketidaksesuaian antara satu bahasa dengan bahasa yang lain, maka teks Bahasa Indonesia yang akan berlaku.

  12. KONTAK DAN PEMBERITAHUAN/NOTIFIKASI

    1. Pemberitahuan dari UpBanx

      Setiap pemberitahuan dari UpBanx yang ditujukan kepada Pengguna akan diumumkan melalui Situs dan dikirimkan melalui surat elektronik (email), layanan pesan singkat (SMS), dan/atau notification melalui Aplikasi UpBanx yang dipasang dan/atau diaktifkan oleh Penggun.

    2. Pemberitahuan dari Pengguna

      Setiap pemberitahuan dari Pengguna yang ditujukan kepada UpBanx menjadi efektif ketika pemberitahuan tersebut diterima oleh UpBanx melalui alamat surat elektronik (e-mail address) [email protected] dan/atau melalui dokumen fisik yang dikirimkan ke PT UPBANX GLOBAL INDONESIA dengan alamat Neo Soho Apt, Lt. 12, Jl. Letjen S. Parman No. 106, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Indonesia, 11470.

we are a trusted partner of

UpBanx is partnered with Modal Rakyat Indonesia & KoinWorks, which is licensed by Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

UpBanx is registered in Kominfo and a member of Fintech Indonesia.


PT UpBanx Global Indonesia

2024 All rights reserved

Terms & Conditions

Privacy Policy